a. jumlah barang/jasa; b. spesifikasi/ruang lingkup barang/jasa; c. waktu dan lokasi serah terima; d. alokasi anggaran; dan e. persyaratan penyedia. (3) Persiapan pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan terhadap pengadaan barang/jasa yang bernilai paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Pengendalian Penggunaan Barang Impor dan Tenaga Kerja Asing pada Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2022. Pengendalian Penggunaan Barang Impor dan Tenaga Kerja Asing pada Pelaksanaan Pembangunan dan Pengelolaan Jalan Tol. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2023Tipe Dokumen. Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan dan pengelolaan rencana aksi pemenuhan Pengadaan Barang 1: 1: Perangkat Pendukung Perkantoran spse 4.5 Pengadaan Langsung Pengadaan Langsung Ulang: Rp. 75.516.630,00: 13 Desember 2023 09:00: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0: Pekerjaan Konstruksi 0: Jasa Lainnya 0: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi 0: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi 0: Jasa Konsultansi Demikian sambutan dan arahan Deputi Kepala BPKP pada rapat koordinasi teknis (RAKORNIS) pelaksanaan reviu penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Triwulan I 2022, kegiatan rapat dilaksanakan secara daring pada hari senin, 13 Maret 2022 dan dihadiri oleh seluruh mitra Kementerian/Lembaga dilingkungan Deputi Bidang