Dalam Pasal 5 Peraturan BKN Tahun 2020, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengundurkan diri sebagai PNS, yaitu: - PNS yang mengajukan permohonan, diberhentikan dengan hormat. - PHK dapat ditunda apabila yang bersangkutan masih diperlukan untuk kegiatan dinas paling lama satu tahun. - Penundaan dihitung sejak penetapan keputusan
(4) Calon Pegawai Tugas Belajar yang telah memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai peserta Tugas Belajar dengan Keputusan Bupati. (5) PNS yang melaksanakan tugas belajar, dibebaskan dari jabatan/tugas kedinasan sehari-hari (6) Format Permohonan, surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e, g dan huruf h dan surat
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat datang di laman resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi, laman ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan pelayanan kepegawaian.
Surat Tugas Belajar wajib ditembuskan kepada unit terkecil yang melaksanakan fungsi pembayaran gaji di masing-masing satuan kerja terkait. l. Setelah menyelesaikan program Tugas Belajar, pegawai sebagaimana dimaksud pada masih berstatus PNS dan disetujui oleh Menteri Keuangan. n. Dalam hal pegawai tidak dapat memenuhi kewajiban sebagaimana
Karenanya sebelum semua itu terjadi, segeralah mengurus Surat Izin Belajar kalau Anda PNS yang mau melanjutkan pendidikannya. Dalam artikel ini saya memberikan contoh berkas persyaratan permohonan Izin Belajar yang lengkap, mulai dari: 1. Surat permohonan pada Bupati. 2. SK Penugasan Belajar dari Kepala Institusi LPNK/ Departemen. Surat Perjanjian Penugasan Belajar PNS. Surat Pernyataan Kesesuaian Bidang Ilmu dan Re-Entry Planning. Surat Bukti Penerimaan di PT (Letter of Acceptance/Invitatiot Letter). Surat Persetujuan Penugasan Luar Negeri dari Sekretariat Negara. (1) PNS yang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan dan diberhentikan dari JF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a angka 4 dihentikan Tunjangan Fungsionalnya terhitung mulai bulan ke 7 (tujuh). (2) Tunjangan Fungsional bagi PNS yang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan dan diberhentikan dari

4. PNS yang men jalani Tugas Belajar dan tidak diberhentikan dari jabatannya, selama men jalani masa Tugas Belajar berkedudukan di unit kerja sesuai dengan jabatannya. K. Hak PNS Tugas Belajar. 1. PNS yang sedang men jalani Tugas Belajar diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2.

wo7lSe.
  • mqor6mx34r.pages.dev/190
  • mqor6mx34r.pages.dev/286
  • mqor6mx34r.pages.dev/309
  • mqor6mx34r.pages.dev/148
  • mqor6mx34r.pages.dev/476
  • mqor6mx34r.pages.dev/131
  • mqor6mx34r.pages.dev/99
  • mqor6mx34r.pages.dev/138
  • contoh surat tugas belajar pns